Di tengah wacana pembangunan desa yang kerap terjebak pada retorika program dan janji penataan, pemuda Desa Silebu, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, justru menunjukkan bahwa perubahan tidak selalu harus menunggu realisasi kebijakan. Melalui Program Kampung Ramadhan yang kini memasuki tahun ke-9, Karang Taruna Nirwana Silebu membuktikan bahwa alun-alun desa dapat hidup sebagai pusat ekonomi, budaya, dan spiritualitas—tanpa menunggu pembangunan fisik berskala besar.
Ironisnya, apa yang mereka lakukan sejatinya sejalan dengan visi pemerintah daerah melalui program NATADAYA: penataan alun-alun desa sebagai pusat aktivitas ekonomi, wisata, dan budaya. Bedanya, NATADAYA masih berada pada tataran kebijakan yang belum sepenuhnya terealisasi, sementara Kampung Ramadhan telah berjalan konsisten hampir satu dekade.
Pertanyaannya: apakah pemuda sedang mendahului kebijakan?
Alun-Alun sebagai “Ruang Publik” yang Hidup
Filsuf Jerman Jürgen Habermas dalam teorinya tentang ruang publik (public sphere) menjelaskan bahwa ruang publik adalah arena diskursus di mana warga bertemu, berdialog, dan membangun kesadaran kolektif. Alun-alun desa, dalam konteks Indonesia, adalah bentuk konkret dari ruang publik tersebut.
Namun, ruang publik tidak hidup hanya karena ada bangunan atau hamparan tanah lapang. Ia hidup karena ada aktivitas, partisipasi, dan interaksi sosial.
Kampung Ramadhan di Silebu menghadirkan itu semua. Setiap tahun, rata-rata 80 lapak UMKM dan pedagang kaki lima memenuhi alun-alun desa. Tapi kegiatan ini bukan sekadar pasar musiman. Karang taruna membangun ekosistem: ada kajian keagamaan, lomba-lomba Islami, santunan sosial, hingga kegiatan kemasyarakatan lain yang secara sadar dirancang untuk mendatangkan arus pengunjung.
Dalam bahasa teori pembangunan, ini disebut demand creation—menciptakan keramaian melalui aktivitas sosial dan kultural, bukan hanya menyediakan ruang jualan.
Ruang Ketiga dan Energi Komunitas
Sosiolog Amerika Ray Oldenburg memperkenalkan konsep third place atau ruang ketiga—ruang di luar rumah (first place) dan tempat kerja (second place) yang menjadi titik temu sosial masyarakat. Ruang ketiga inilah yang memperkuat kohesi sosial dan membangun identitas komunitas.
Desa Silebu memiliki modal sosial yang unik: tujuh pondok pesantren serta peninggalan situs Hindu-Buddha. Kombinasi religiusitas dan sejarah ini menciptakan lanskap sosial yang kaya. Ketika alun-alun desa dihidupkan melalui Kampung Ramadhan, ia tidak hanya menjadi pasar sementara, tetapi ruang ketiga yang produktif—tempat santri, warga, pelaku UMKM, dan generasi muda berinteraksi.
Di sinilah kekuatan pemuda bekerja. Mereka tidak hanya mengisi ruang, tetapi menghidupkan makna ruang.
Kolaborasi sebagai Strategi Pembangunan
Pembangunan modern tidak lagi bertumpu pada pendekatan top-down. Teori governance partisipatif menekankan pentingnya kolaborasi multipihak: pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, dan organisasi sosial.
Karang Taruna Nirwana Silebu memahami ini. Mereka menggandeng lembaga desa, lembaga pendidikan, bahkan organisasi kemahasiswaan. Nilai kolaboratif ini membuat Kampung Ramadhan bukan sekadar agenda tahunan, melainkan gerakan sosial yang terus tumbuh.
Model ini menunjukkan bahwa keberlanjutan pembangunan bukan hanya soal anggaran, melainkan soal jejaring sosial dan kepercayaan publik.
NATADAYA dan Tantangan Implementasi
Program NATADAYA Kabupaten Kuningan memiliki visi yang progresif: menjadikan alun-alun desa sebagai pusat ekonomi, wisata, dan budaya. Namun tantangan klasik kebijakan publik sering muncul pada tahap implementasi—mulai dari keterbatasan anggaran, prioritas pembangunan, hingga birokrasi teknis.
Kampung Ramadhan di Silebu secara substantif telah mempraktikkan tiga pilar NATADAYA:
Ekonomi: 80 lapak UMKM aktif setiap tahun.
Budaya dan religiusitas: kegiatan keagamaan dan sosial yang terstruktur.
Daya tarik kunjungan: arus masyarakat yang meningkatkan perputaran ekonomi lokal.
Artinya, tanpa disadari, pemuda telah menciptakan prototipe implementasi NATADAYA dalam skala desa.
Jika pemerintah daerah jeli, praktik ini dapat dijadikan model kebijakan berbasis komunitas (community-driven development), bukan sekadar proyek infrastruktur.
Pemuda sebagai Aktor Strategis, Bukan Pelengkap
Selama ini, pemuda sering ditempatkan sebagai pelengkap acara atau tenaga sukarela. Padahal, apa yang terjadi di Silebu menunjukkan bahwa pemuda mampu menjadi aktor strategis pembangunan.
Mereka mengorganisasi ruang, menggerakkan ekonomi, membangun jejaring, dan menjaga nilai-nilai religius serta sosial. Mereka membuktikan bahwa alun-alun desa tidak harus menunggu penataan fisik megah untuk menjadi pusat aktivitas ekonomi dan budaya.
Dalam konteks ini, Kampung Ramadhan bukan sekadar kegiatan musiman. Ia adalah pernyataan politik sosial: bahwa pembangunan desa bisa dimulai dari bawah, dari energi kolektif masyarakatnya sendiri.
Menjembatani Kebijakan dan Gerakan Sosial
Kini tantangannya adalah bagaimana pemerintah daerah dan pemuda dapat bertemu dalam satu visi yang sama. NATADAYA membutuhkan energi komunitas. Sementara gerakan pemuda membutuhkan dukungan kebijakan yang lebih sistematis.
Jika kolaborasi ini terwujud, bukan mustahil alun-alun desa di Kabupaten Kuningan benar-benar menjadi pusat ekonomi, wisata, dan budaya seperti yang dicita-citakan.
Desa Silebu telah memberi contoh. Tinggal menunggu: apakah kebijakan akan menyusul jejak pemuda, atau tetap tertinggal di atas kertas?
Komentar
Posting Komentar